Amerika Serikat masih memasukkan Korea Utara sebagai sponsor negara untuk aksi terorisme dalam laporan tahunannya.
Kementerian Luar Negeri AS pada hari Kamis (12/12) waktu setempat, merilis Laporan Negara Terorisme 2023, yang mencantumkan Korea Utara, Kuba, Iran, dan Suriah sebagai negara sponsor terorisme.
Korea Utara tetap berada dalam daftar tersebut sejak tahun 2017, ketika pemerintahan Trump yang menetapkannya kembali setelah mahasiswa Amerika Otto Warmbier meninggal tak lama setelah dibebaskan dari tahanan Korea Utara dan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Malaysia.
Laporan terbaru mengatakan bahwa pada tahun 2017, kementerian tersebut menetapkan bahwa Korea Utara telah berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional dalam sembilan tahun sejak penetapannya dicabut.
Kementerian juga menyebutkan bahwa empat anggota Tentara Merah Jepang, yang dicari oleh pemerintah Tokyo karena terlibat dalam pembajakan Japan Airlines pada tahun 1970, diketahui masih berlindung di Korea Utara.
Menyinggung kasus tersebut, dikatakan bahwa Korea Utara telah gagal mengambil tindakan untuk mengatasi dukungan historis terhadap tindakan terorisme internasional.