Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS: Proses Pemakzulan Presiden Harus Didasari Oleh Konstitusi Korea Selatan

Write: 2024-12-06 15:12:24Update: 2024-12-06 16:09:50

AS: Proses Pemakzulan Presiden Harus Didasari Oleh Konstitusi Korea Selatan

Photo : YONHAP News

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol harus didasari oleh konstitusi yang berlaku di dalam negeri Korea Selatan.

Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Vedant Patel menyatakan bahwa Konstitusi dan Demokrasi merupakan tiang penopang dalam aliansi antara Korea Selatan dan AS. 

Ditambahkan pula, kemitraan yang terjalin antara Korea Selatan dan AS telah melampaui hubungan antar-presiden atau pemerintah dua negara. 

Sehubungan dengan deklarasi darurat militer tanggal 3 Desember lalu, dia mengkritik bahwa pengaruh atas langkah serupa oleh presiden terhadap hak atau kebebasan pribadi harus diterima dengan serius. 

Menurutnya, pencabutan deklarasi darurat militer telah sesuai dengan hasil pemungutan suara parlemen Korea Selatan yang menunjukkan kekuatan pemulihan demokrasi di Korea Selatan. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri, Kurt Campbell menilai bahwa deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol merupakan kesalahan fatal. 

Cambell mengatakan di dalam acara yang diselenggarakan oleh Forum Strategi Aspen pada hari Rabu (04/12) waktu setempat, bahwa Presiden Yoon Suk Yeol telah salah menilai, serta ingatan masa lalu terkait darurat militer terasa sangat negatif di masyarakat Korea Selatan. 

Sementara itu, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin menangguhkan agenda kunjungan ke Korea Selatan karena kondisi saat ini dinilai tidak tepat untuk berkunjung ke Seoul.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >