Budaya membuat saus di Korea dengan fermentasi kacang atau yang juga disebut dengan 'Jang' diperkirakan akan didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
UNESCO menyatakan pada hari Selasa (05/11) bahwa lembaga penilaian dari Komite AntarPemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO, telah mengeluarkan keputusan 'rekomendasi untuk pendaftaran' setelah mengevaluasi proses budaya membuat saus di Korea.
Lembaga penilaian mengategorikan hasil pemeriksaan ke dalam 3 kategori, yaitu 'pendaftaran atau inscribe', 'perlengkapan informasi atau refer', dan 'tidak izin pendaftaran atau not to inscribe' setelah memeriksa warisan tak benda yang diusulkan.
Setelah mengumumkan hasil pemeriksaan, lembaga penilaian merekomendasikan hasil itu kepada Komite AntarPemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO, dan disebutkan bahwa tidak ada kemungkinan hasil itu akan berubah.
Pendaftaran terakhir akan diambil melalui rapat ke-19 Komite AntarPemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang akan berlangsung di Paraguay, mulai tanggal 2 Desember mendatang.
Apabila budaya membuat saus di Korea atau 'Jang' resmi didaftarkan, maka Korea Selatan akan memiliki total 23 Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Pemerintah Korea Selatan menetapkan budaya membuat saus sebagai warisan tak benda nasional pada tahun 2018 lalu, dan meminta pendaftarannya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2022 lalu.