Sehubungan dengan laporan KBS terkait penangkapan warga Korea Selatan oleh Cina akibat dugaan pelanggaran 'Undang Undang Anti Mata-mata', Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani hal tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Lin Jian mengatakan bahwa warga Korea Selatan ditangkap karena diduga sebagai mata-mata. Dimana kementerian terkait melaporkannya ke Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Cina, dan Dubes Korea Selatan memberikan berbagai hal yang dibutuhkan.
Sebelumnya, KBS melaporkan bahwa seorang pria warga Korea Selatan berusia 50-an tahun yang tinggal di kota Hefei, Provinsi Anhui, Cina telah ditahan selama hampir satu tahun setelah ditangkap pada bulan Desember tahun lalu karena melanggar UU Anti Mata-mata.
Pria yang mulai tinggal di Cina sejak tahun 2016 lalu, dikonfirmasi bekerja di perusahaan manufaktur semikonduktor tipe memori volatil terbesar di Cina, CXMT.
Badan Keamanan Nasonal kota Hefei menduga bahwa pria tersebut membocorkan informasi terkait semikonduktor ke Korea Selatan ketika dirinya bekerja di CXMT.
CXMT sebelumnya merekrut sepuluh orang tenaga kerja Korea Selatan di bidang semikonduktor untuk pertama kali pada tahun 2016 lalu.
Pria tersebut diketahui tetap bekerja di Samsung Electronics selama hampir 20 tahun sebagai teknisi di bidang semikonduktor, sambil melakukan kerja yang sama di CXMT.
Rancangan revisi UU Anti Mata-mata yang menambahkan tindakan untuk menyediakan informasi terkait keamanan nasional atau rahasia termasuk data secara ilegal ke pihak lain tengah berlaku di Cina sejak bulan Juli tahun lalu.
Berdasarkan UU tersebut, otoritas keamanan Cina berhak untuk memeriksa atau mengambil barang-barang serta tubuh dari orang yang diduga melakukan kegiatan mata-mata.