Berbagai dukungan untuk sertifikasi Halal Indonesia diupayakan di kota Busan, Korea Selatan.
Badan Pengembangan Ekonomi Busan menyatakan pada hari Jumat (18/10) bahwa 'Pusat Sertifikasi Halal Indonesia' resmi dibuka untuk kewajiban sertifikasi halal terhadap produk Korea yang akan masuk ke Indonesia.
Melalui pusat tersebut, berbagai perusahaan di kota Busan kini bisa mendapatkan konsultasi atau informasi yang dibutuhkan dalam persiapan sertifikasi Halal Indonesia, dan juga mendapatkan sejumlah biaya yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi Halal sebagai bagian dari usaha dukungan ekspor kota Busan.
Badan Pengembangan Ekonomi Busan telah menandatangani MoU untuk mendukung sertifikasi Halal di perusahaan Busan bersama lembaga pemeriksa Halal Indonesia, LPPOM MUI pada bulan Juli lalu.
Ketua Badan Pengembangan Ekonomi Busan mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar, sehingga pihaknya akan berupaya keras agar perusahaan Korea Selatan di daerah bisa merambah pasar ke luar negeri.