Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

IAEA Menepis Pernyataan Grossi Tentang Korut Sebagai 'Negara Nuklir De Facto'

Write: 2024-09-30 09:16:46Update: 2024-09-30 16:20:12

IAEA Menepis Pernyataan Grossi Tentang Korut Sebagai 'Negara Nuklir De Facto'

Photo : YONHAP News

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) berusaha mengecilkan pernyataan kepala badan tersebut, Rafael Grossi, yang tampaknya mengakui Korea Utara sebagai negara nuklir, dengan mengatakan bahwa ia hanya menyerukan perlunya dialog.

Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press pada hari Kamis (26/09) Grossi mengatakan bahwa Korea Utara menjadi sebuah negara senjata nuklir "de facto" pada tahun 2006, dan menyerukan agar rezim tersebut mengakui bahwa mereka memiliki senjata nuklir dan mengupayakan dialog, terlepas dari pelanggarannya terhadap sanksi-sanksi PBB.

Komentarnya itu disambut dengan kekhawatiran bahwa hal tersebut bertentangan dengan tujuan komunitas internasional untuk "denuklirisasi lengkap" Korea Utara. Para kritikus mengatakan bahwa jika Pyongyang diakui sebagai negara nuklir, maka agenda negosiasi juga harus diubah dari denuklirisasi menjadi non-proliferasi.

Ketika KBS bertanya tentang arti sebenarnya dari pernyataan Grossi, IAEA mengatakan bahwa dia tidak bermaksud mengakui Korea Utara sebagai negara nuklir, namun lebih menekankan keampuhan resolusi DK PBB dan perlunya melanjutkan dialog dengan rezim tersebut.

Kantor Kepresidenan Seoul sebelumnya menanggapi bahwa denuklirisasi Korea Utara merupakan syarat penting untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan di seluruh dunia, dan menambahkan bahwa tujuan itu mencerminkan konsensus masyarakat internasional.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >