Dirjen Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Mariano Grossi menyatakan bahwa, dunia internasional harus berdialog dengan Korea Utara setelah mengakui kepemilikan nuklir rezim Pyongyang.
Dalam wawancara dengan Kantor Berita AP pada hari Kamis (26/09) waktu setempat, Dirjen Grossi merasa prihatin apakah penghentian dialog dengan Korea Utara akan bermanfaat untuk memecahkan masalah atau justru akan memperburuk kondisi hingga tidak terkendali.
Menurutnya, Korea Utara harus mendapatkan kritik karena program nuklir rezim Pyongyang jelas melanggar hukum internasional termasuk sanksi internasional Dewan Keamanan PBB, sehingga dialog harus tetap dilaksanakan.
Setelah Korea Utara menjadi negara dengan kepemilikan nuklir pada tahun 2006 lalu, tidak ada percobaan dari dunia internasional untuk melakukan dialog terkait, dan sejak saat itu program nuklir Korea Utara terus berkembang.
Grossi menyatakan bahwa komunitas internasional harus berupaya untuk berdialog dengan Korea Utara sambil menciptakan situasi yang kondusif dalam membuka peluang untuk mencapai dialog tersebut.
Ditambahkan pula, persiapan diplomatik sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan dan membuka dialog dengan Korea Utara, dengan masalah keselamatan nuklir sebagai tema dialog.
Sehubungan dengan pengumuman fasilitas pengayaan uranium Korea Utara dua pekan lalu, Grossi menuturkan bahwa analisis IAEA terhadap program nuklir Korea Utara sangatlah solid. Dimana Pyongyang dinilai memiliki program nuklir besar yang tidak dapat ditegaskan dalam hal standar keselamatan nuklir internasional.
Menurutnya, negara-negara lain juga semakin meningkatkan senjata nuklirnya, dan hal tersebut merupakan masalah mendasar yang tidak stabil untuk diselesaikan
Sementara itu IAEA diketahui akan mengunjungi Teheran, Iran untuk membahas negosiasi nuklir dengan Iran dalam waktu dekat.