Gedung Konsulat Kekaisaran Korea untuk Amerika Serikat akan ditetapkan sebagai Daftar Nasional Situs Bersejarah AS.
Direktorat Jenderal Warisan Nasional Korea menyatakan pada hari Kamis (08/08) bahwa pendaftaran Gedung Konsulat Kekaisaran Korea di Washington DC, AS sebagai Daftar Nasional Situs Bersejarah AS diumumkan dalam berita negara pemerintah federal AS.
Gedung Konsulat Kekaisaran Korea untuk AS dibangun pada tahun 1877, dan terus digunakan sebagai Gedung Konsulat Kekaisaran Korea selama 16 tahun setelah para diplomat Kekaisaran Korea yang diutus ke AS menyediakan kantor diplomasi pada bulan Februari tahun 1889 sampai tahun 1905, ketika hak diplomasi Kekaisaran Korea dirampas oleh Jepang melalui Perjanjian Eulsa yang dipaksa ditandatangani oleh Jepang pada tahun 1905 lalu.
Direktorat Jenderal Warisan Nasional Korea membeli gedung tersebut pada tahun 2012 lalu, dan membuka kembali sebagai ruang pameran sejarah pada tahun 2018 lalu berdasarkan pengumpulan data, rehabilitasi, renovasi, dan lainnya.
Pada bulan Maret lalu, Dirjen tersebut meminta pendaftarannya sebagai Daftar Nasional Situs Bersejarah AS kepada otoritas berwenang di Washington DC, dan Komisi Perlindungan Sejarah di Washington mengeluarkan peninjauan tahap akhir mengenai pendaftarannya.
Dinas Taman Nasional AS (NPS) kemudian akan mengeluarkan keputusan akhir pada bulan September mendatang setelah menerima evaluasi dan penilaian sampai tanggal 22 Agustus mendatang.