Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (28/06) bahwa biaya yang ditanggung masyarakat ketika pergi ke luar negeri diturunkan ke 7 ribu won dari yang sebelumnya 10 ribu won.
Subjek bebas tanggungan tersebut juga berubah menjadi di bawah usia 12 tahun dari yang sebelumnya hanya usia 2 tahun.
Biaya yang dibayarkan ketika pergi ke luar negeri akan ditanggung oleh warga negara Korea Selatan atau warga negara asing yang pergi ke luar negeri melalui bandara atau pelabuhan di dalam negeri Korea Selatan.
Biaya tersebut telah diterapkan sejak tahun 1997 lalu, untuk memecahkan defisit neraca pariwisata dan menyediakan dasar pariwisata domestik.
Penurunan biaya tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli mendatang, dan pihak yang telah memesan tiket dan pergi ke luar negeri setelah tanggal 1 Juli mendatang akan mendapatkan pengembalian selisih biaya.
Kementerian tersebut menyatakan sekitar 47 juta orang bisa menerima manfaat penurunan tanggungan tersebut setiap tahun.