Sebuah badan penasehat Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dilaporkan telah menangguhkan nominasi tambang-tambang Jepang yang kontroversial di pulau Sado sebagai sebuah situs Warisan Dunia, dan meminta dokumen-dokumen tambahan.
Badan Urusan Kebudayaan Jepang mengatakan pada hari Kamis (06/06) bahwa Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (ICOMOS) merekomendasikan nominasi untuk kompleks tambang tersebut untuk “dikembalikan” ke Jepang dalam mendapatkan informasi lebih lanjut.
Komite Warisan Dunia mengevaluasi nominasi situs berdasarkan keputusan badan penasihat dan mengkategorikannya ke dalam empat kategori yang sama yakni, prasasti, rujukan, penangguhan, atau penolakan.
Komite, yang terdiri dari perwakilan dari 21 negara anggota, akan membuat keputusan akhir pada pertemuan di New Delhi, India, di bulan Juli mendatang.
Jepang telah mengupayakan pendaftaran ke UNESCO untuk tambang di Pulau Sado, dimana warga Korea dipaksa bekerja selama Perang Dunia Kedua, namun telah dikritik karena dengan sengaja tidak menyebutkan adanya kerja paksa di tambang tersebut.
Korea Selatan telah menyerukan refleksi komprehensif dari seluruh sejarah tambang Sado dalam diskusi tentang potensi inklusi sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.