Pengadilan di Montenegro telah memutuskan bahwa Kwon Do-hyeong, salah satu pendiri perusahaan mata uang digital Terraform Labs yang terlibat kasus, harus diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penipuan.
Menurut harian lokal Pobjeda, Pengadilan Tinggi di ibukota Montenegro, Podgorica, pada hari Rabu (21/02) memutuskan ekstradisi Kwon ke AS, dan menolak permintaan Korea Selatan untuk mengekstradisinya.
Pengadilan tidak mengungkapkan alasan rinci atas putusan untuk mengekstradisi Kwon ke AS, dan bukan ke negara asalnya.
Putusan pengadilan itu muncul 11 bulan setelah Kwon ditangkap di bandara Podgorica karena mencoba terbang ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu dan 22 bulan setelah dia melarikan diri dari Korea Selatan, di tengah penyelidikan atas runtuhnya Terraform Labs dan koin Luna. Insiden tersebut menyebabkan kerugian investor yang diperkirakan mencapai lebih dari 50 triliun won, atau sekitar 37 miliar dolar AS, di seluruh dunia.
Jika Kwon diekstradisi ke Amerika Serikat, maka ia diperkirakan akan menerima hukuman berat. Di Korea Selatan, hukuman maksimum untuk kejahatan ekonomi adalah sekitar 40 tahun, namun para ahli mengatakan bahwa ia dapat dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara karena penipuan keuangan di AS.