Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB mendesak rezim militer Myanmar untuk segera mengakhiri tindak kekerasan dan serangan terhadap warga sipil di Myanmar.
Menurut AP pada hari Selasa (06/02), dalam pernyataan bersama yang dirilis pada hari Senin (05/02) waktu setempat, 9 negara dari 15 negara anggota DK PBB, termasuk Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Swiss, Slovenia, Malta, Prancis, Ekuador dan lainnya mengutuk kekerasan rezim Myanmar terhadap warga sipil.
Dalam pernyataan tersebut, di bawah rezim militer itu dikatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil terus meningkat dalam tiga tahun kudeta di negara itu yang terjadi pada tanggal 1 Februari 2021. Kekerasan itu diketahui menyebabkan lebih dari 2,6 juta orang mengungsi dan lebih dari 18 juta orang yang sangat membutuhkan akses kemanusiaan.
Negara-negara tersebut mendesak militer Myanmar untuk menaati resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta berakhirnya tindak kekerasan, dengan mengecam bahwa di Myanmar saat ini belum terdapat proses untuk menghormati hak asasi manusia, kebebasan dasar, hukum, dan norma, serta kepentingan demokratis.
Terlebih lagi, mereka juga menyerukan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi kelompok etnis Rohingnya yang tidak disediakan untuk layanan kesehatan karena kekerasan yang terus terjadi.