Pemerintah Cina mengatakan bahwa pihaknya telah menangani masalah hak asasi manusia (HAM) warga Korea Utara yang melarikan diri atau pembelot sesuai dengan hukum domestik dan internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Wang Wenbin mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers pada hari Rabu (24/01).
Ia mengeluarkan pernyataan tersebut setelah Kantor Berita Yonhap yang berbasis di Seoul meminta komentar mengenai Korea Selatan yang menyarankan Beijing untuk melindungi dan menjamin HAM para pembelot Korea Utara dalam sebuah sesi tinjauan PBB mengenai HAM Cina yang diadakan pada hari Selasa (23/01).
Wang mengatakan bahwa orang-orang yang masuk ke Cina secara ilegal karena alasan ekonomi tidak dianggap sebagai pengungsi.
Pihak berwenang Cina sebelumnya telah menekankan bahwa Beijing mengelola imigran ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku, ketika pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalannya pada bulan Oktober lalu atas langkah Beijing yang memulangkan secara paksa beberapa pembelot kembali ke Korea Utara.
Sebelumnya pada hari Selasa (23/01), Duta Besar Korea Selatan untuk kantor PBB di Jenewa, Yun Seong-deok meminta Beijing untuk memberikan perlindungan dan dukungan kemanusiaan yang relevan kepada para pembelot asing, termasuk pembelot Korea Utara, ketika Korea Selatan menyinggung masalah HAM para pembelot untuk pertama kalinya dalam Tinjauan Berkala Universal (UPR) terhadap Cina.