Pemerintah Korea Selatan telah menyarankan Cina untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia (HAM) pembelot Korea Utara, dalam sesi peninjauan PBB mengenai HAM di Cina.
Duta Besar Korea Selatan untuk kantor PBB di Jenewa, Yun Seong-deok, membuat rekomendasi tersebut ketika Tinjauan Berkala Universal (UPR) keempat Cina diadakan di bawah naungan Dewan HAM PBB pada hari Selasa (23/01) waktu setempat.
Dalam sesi tersebut, Yun meminta Beijing untuk memberikan perlindungan dan dukungan kemanusiaan yang memadai kepada para pembelot asing termasuk pembelot Korea Utara.
Korea Selatan diketahui menyebutkan langsung masalah HAM para pembelot Korea Utara untuk pertama kalinya di UPR Cina.
Dubes Yun meminta Beijing untuk menghormati aturan internasional termasuk prinsip melarang pemulangan paksa, dan mempertimbangkan untuk membuat undang-undang pengungsi dalam upaya menaati Konvensi Pengungsi Jenewa yang diadopsi tahun 1951.
Sebanyak 193 negara anggota PBB secara teratur menjalani tinjauan tersebut atas situasi HAM di negara masing-masing, dan Korea Selatan telah menjalani UPR pada tahun lalu.