Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Indeks Kebebasan Pers Korsel Berada di Peringkat ke-43 di Dunia

Write: 2022-05-03 15:54:26Update: 2022-05-03 16:06:52

Indeks Kebebasan Pers Korsel Berada di Peringkat ke-43 di Dunia

Photo : YONHAP News

Dalam evaluasi 'Indeks Kebebasan Pers' di setiap negara yang diumumkan oleh Reporters Without Borders (RSF), Korea Selatan menempati peringkat ke-43. 

Menurut laporan 'Indeks Kebebasan Pers Global 2022' yang diumumkan pada Selasa (03/05) oleh RSF, peringkat Korea Selatan turun satu peringkat dibandingkan tahun lalu, menempati peringkat ke-43 dengan skor 'baik'. 

Norwegia menempati peringkat puncak selama 6 tahun berturut-turut, disusul oleh Denmark dan Swedia.

Amerika Serikat menempati peringkat ke-42, serta Timor Leste dan Taiwan masing-masing menempati peringkat ke-17 dan ke-38 secara berurutan. 

Korea Utara menempati peringkat ke-180 yang merupakan peringkat terbawah, sementara China berada di peringkat ke-175. 

Hongkong tergeser ke peringkat ke-148, turun 68 peringkat dibandingkan tahun lalu. 

RSF menganalisis bahwa penurunan drastis peringkat Hongkong tersebut akibat kini dikuasai oleh pemerintah China. 

Menurut RSF, di Jepang yang berada di peringkat ke-71, Australia di peringkat ke-39, dan di Korea Selatan, dominasi perusahaan besar atas media meningkat, dan dominasi ini mendorong sensor mandiri oleh jurnalis dan dewan redaksi.

Indeks kebebasan pers Korea Selatan sempat menempati peringkat terbaik pada tahun 2006, yaitu di peringkat ke-31, namun kemudian mengalami penurunan 40 peringkat pada tahun 2016, turun ke peringkat ke-70 selama masa pemerintahan mantan Presiden Park Geun-hye. 

RSF adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 1985. Sejak tahun 2002, pihaknya telah mengevaluasi dan mengumumkan tingkat kebebasan pers di 180 negara setiap tahun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >