Korea Selatan berada di peringkat keempat di antara 194 negara dalam indeks terbaru mengenai komitmen negara dalam menjaga keamanan siber global yang dibuat oleh Serikat Telekomunikasi Internasional (ITU).
Dalam Indeks Keamanan Siber Global (GCI) edisi keempat yang dirilis pada hari Selasa (29/06), Korea Selatan menempati urutan keempat bersama dengan Singapura dan Spanyol.
Terdapat lima bidang yang dinilai dalam GCI, yaitu hukum, teknologi, ukuran organisasi, kompetensi, dan kerja sama.
Amerika Serikat menduduki posisi puncak dalam daftar tersebut, diikuti oleh Inggris dan Arab Saudi di peringkat kedua, dan Estonia di peringkat ketiga. Sepuluh negara teratas lainnya yaitu Rusia, Uni Emirat Arab, Malaysia, Lithuania, Jepang, Kanada, Prancis, dan India.
Korea Selatan sebelumnya mencatatkan 87,3 poin di peringkat ke-15 dalam GCI tahun 2019, dan tahun ini berhasil mendapatkan 98,52 poin.