Empat segel nasional Korea Selatan, "guksae", yang ditemukan pada akhir era Dinasti Joseon, akan ditetapkan sebagai harta.
Administrasi Warisan Budaya mengumumkan penetapan tersebut pada hari Senin (28/06). Harta adalah sebuah benda yang dinilai sebagai warisan budaya yang memiliki wujud dan memiliki nilai penting, walaupun berada di belakang harta nasional.
Dikatakan bahwa tiga dari segel tersebut dikembalikan oleh Jepang dan satu didonasikan oleh seorang warga Amerika Serikat keturunan Korea pada tahun 2019.
Dahulu, guksae digunakan untuk dokumen-dokument resmi, termasuk dokumen diplomatik dan administrasi. Guksae berbeda dengan "eobo" atau segel kerajaan, yang digunakan sebagai simbol kekuasaan keluarga kerajaan.
Saat ini, Korea Selatan memiliki total empat guksae yang ditetapkan sebagai harta.