Kementerian Kebudayaan, Olahraga ,dan Pariwisata bersama Direktorat Jenderal Warisan Seni-Budaya Korea Selatan akan melaksanakan berbagai langkah agar Jepang memenuhi perjanjian internasional terkait pembelokan sejarah tentang fasilitas industri modern di Pulau Hashima, Jepang.
Direktorat Jenderal Warisan Seni-Budaya Korea Selatan memuat kasus pembelokan sejarah Jepang pada laman situsnya berdasarkan hasil analisis yang diserahkan ke UNESCO pada bulan Desember 2019 dan 2020.
Berdasarkan hasil analisis, Jepang tidak menjelaskan jumlah pekerja Korea yang dipaksa untuk bekerja di masa perang Jepang dan juga menyingkirkan Korea Selatan dalam pembicaraan dengan pihak yang bersangkutan.
Jepang dalam pidatonya di sidang Komite Warisan Dunia ke-39 pada tahun 2015 mengatakan pihaknya akan memberitahukan banyaknya jumlah warga Korea yang dipaksa bekerja di sebagian fasilitas di Jepang pada tahun 1940-an.
Kementerian akan membuat konten tentang hasil analisis tersebut lalu menyebarkannya ke luar negeri melalui jejaring sosial dan pusat budaya Korea di luar negeri.
Sementara itu, untuk meningkatkan perhatian para pakar internasional menjelang pertemuan Komite Warisan Dunia ke-44 di tahun ini, Direktorat Jenderal Warisan Seni-Budaya akan menggelar enam kali webinar dengan tema, "Satu Warisan dan Ingatan yang Berbeda" mulai Februari hingga Juli.