Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan keuangan bencana darurat berupa uang tunai senilai kira-kira 1,3 triliun won kepada 2.834.073 unit rumah tangga pada tanggal 4 Mei lalu.
Rumah tangga yang menerima uang tunai tersebut merupakan kalangan berpendapatan rendah yang menerima dana pensiun dasar, dana pensiun untuk difabel, dll.
Pihaknya juga menjelaskan 30 ribu unit rumah tangga yang memiliki masalah informasi rekening tidak dapat menerima bantuan itu, sehingga memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi atas masalah tersebut sampai tanggal 8 Mei mendatang.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan bantuan keuangan bencana darurat melalui kartu kredit, kartu debit, voucher barang, dll. kepada warga masyarakat lainnya mulai tanggal 11 Mei mendatang.