Kantor Administrasi Warisan Budaya Korea Selatan pada hari Senin (20/04/20) mengatakan bahwa salah satu aset budaya rakyat Korea, yakni panahan akan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda nasional Korea Selatan.
Panahan sering tampil dalam dokumen dan data sejarah Korea di masa silam, termasuk lukisan-lukisan dinding makam Goguryeo, dan dokumen kuno dari China. Selain aset budaya takbenda itu, masih terdapat warisan budaya benda yang berkaitan, seperti busur dan anak panah,
Terutama cara membuat busur dan anak panah tetap diwariskan hingga saat ini dan dokumen untuk penelitian sejarah panahan itu tampaknya berlimpah.
Kantor Administrasi Warisan Budaya Korea menjelaskan bahwa panahan memiliki nilai-nilai sebagai warisan budaya takbenda, karena panahan itu terus dilanjutkan melalui transmisi generasi tanpa terputus dan juga telah tersebar ke seluruh negeri.