Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional Korea Selatan (Korsel) pada hari Selasa (18/6/19) menyatakan pihaknya bersama Komite Tertinggi Televisi dan Radio Turki telah menandatangani perjanjian kerja untuk membuat siaran bersama.
Komisi tersebut menjelaskan bahwa penandatangan perjanjian tersebut diadakan dalam langkah menyediakan landasan untuk memperluas pertukaran konten siaran dan pembuatan siaran bersama dengan negara-negara ke arah utara baru.
Ditambahkannya, pihaknya akan segera melaksanakan pembicaraan tingkat kerja dengan Turki sesuai dengan kesepakatan tersebut.