Pos jaga di daerah Goseong telah menjadi warisan budaya yang terdaftar. Pos ini merupakan pos pertama di Korea Selatan setelah Perang Korea dan melambangkan terpecahnya dua Korea.
Badan Urusan Warisan Seni-Budaya menyatakan pihaknya telah mendaftarkan pos jaga Goseong sebagai warisan budaya dengan nama 'Pos Jaga Goseong di Ujung Timur Laut'.
Pos jaga Goseong dari beton ini diketahui sudah mengalami perubahan bentuk setelah beberapa kali direnovasi sejak dibangun.
Pos jaga Goseong ini seharusnya dihancurkan sesuai dengan kesepakatan militer dalam Deklarasi Panmunjeom pada tanggal 19 September 2018, tapi kemudian pada akhirnya dipertahankan dengan mempertimbangkan makna dari segi sejarah dan manfaatnya.