Pemerintah Korea Selatan akan membentuk sebuah badan konsultasi untuk mengoordinasi perbedaan pandangan terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas pengklasifikasian kecanduan game sebagai penyakit.
Perdana Menteri Korea Selatan Lee Nak-yon pada hari Selasa (28/5/19) memimpin Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah untuk membentuk badan tersebut, dan melibatkan pihak-pihak terkait dari pemerintah dan sektor game, medis, hukum, dan LSM.
PM Lee menekankan bahwa walaupun konsensus tercapai untuk menerima panduan baru WHO, namun panduan tersebut tidak akan diimplementasikan di Korea Selatan hingga secepatnya tahun 2026.
Ditambahkannya, harus dilakukan diskusi menyeluruh untuk menemukan solusi demi mempromosikan aktivitas bermain game yang sehat dan membantu mengembangkan industri game.
Pernyataan PM Lee ini datang setelah pada hari Sabtu (25/5/19) lalu WHO merilis revisi Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) yang mengategorikan kecanduang game sebagai sebuah penyakit untuk pertama kalinya dalam 126 tahun sejak katalog tersebut dibuat.
Meskipun Kementerian Kesehatan Korea Selatan mengumumkan pihaknya akan menerima klasifikasi baru tersebut, namun Kementerian Budaya Korea Selatan, yang bertanggung-jawab mempromosikan industri domestik game, menolak keputusan WHO, sebagaimana pihaknya mengklaim bahwa pengklasifikasian tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang cukup.