Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Pembuatan Bumbu Tradisional Korea Terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Bendawi Nasional

Write: 2019-01-09 15:19:23Update: 2019-01-09 15:26:33

Pembuatan Bumbu Tradisional Korea Terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Bendawi Nasional

Photo : YONHAP News

Pembuatan bumbu tradisional Korea dengan menggunakan fermentasi kacang kedelai terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Bendawi Nasional.

Badan Urusan Warisan Seni Budaya menyatakan pihaknya menetapkan pembuatan bumbu tradisional Korea sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi Nasional No.137.

Tradisi pembuatan bumbu tradisional dilestarikan sejak zaman kerajaan kuno dan sangat membantu dalam meneliti cara masak dan budaya makanan Korea Selatan.

Tradisi itu juga sangat berkaitan dengan budaya tinggal, tradisi musiman serta kepercayaan tradisional masyarakat Korea Selatan. 

Badan Urusan Warisan Seni Budaya menilai tradisi ini berharga karena bangsa Korea berpartisipasi pada kelestriannya dan aktif mewariskannya dari generasi ke generasi.

Karena pembuatan bumbu tradisional tersebut dilakukan di rumah tangga di seluruh negeri, maka Badan Urusan Warisan Seni Budaya tidak menetapkan orang atau lembaga tertentu sebagai pemiliknya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >