Badan Meteorologi Korea (KMA) mengeluarkan peringatan khusus gelombang panas di seluruh wilayah Korea Selatan untuk yang pertama kali pada hari Jumat (20/7/18).
Saat ini hanya sebagian wilayah dari Pulau Jeju dan beberapa pulau di Laut Barat yang tidak terpengaruh gelombang panas.
Mereka juga mengeluarkan peringatan waspada gelombang panas untuk Pulau Ulreung dan Pulau Dokdo.
KMA mengeluarkan peringatan waspada gelombang panas apabila suhu suhu tertinggi dalam sehari mencapai 33 derajat Celsius.
Namun jika suhu mencapai lebih dari 35 derajat Celsius, mereka akan mengeluarkan peringatan bahaya.
Udara panas telah berlangsung di seluruh Korea Selatan selama 10 hari sejak musim hujan berhenti pada tanggal 11 Juli lalu.
KMA meramalkan bahwa udara panas akan berlangsung dan suhu udara pada malam hari akan tetap tinggi.