Badan Urusan Warisan Seni-Budaya Korea Selatan akan menetapkan budaya penghangat lantai 'Ondol' sebagai warisan budaya non-bendawi nasional.
Budaya 'Ondol' itu berasal dari cara penghangat lantai yang primitif mulai abad ke-3 sebelum masehi.
Penetapan warisan itu dilaksanakan melalui pertimbangan oleh Komite Warisan Budaya Non-bendawi selama satu bulan.
Budaya 'Ondol' dipergunakan oleh masyarakat Korea di seluruh Semenanjung Korea dalam waktu lama sehingga tidak tercatat pemilik perorangan maupun lembaga, seperti Kimchi dan penyelam wanita, Haenyeo.