Kantor Administrasi Warisan Budaya Korea menyatakan telah menetapkan sekolah Konghucu dan pantai berlumpur di barat daya sebagai calon warisan budaya dunia yang akan diajukan pendaftarannya untuk tahun 2018.
Seowon Korea yang terdiri dari 9 seowon atau sekolah, termasuk Sosu Seowon dan Dosan Seowon, akan kembali diupayakan untuk dimasukkan dalam daftar warisan budaya UNESCO.
Pada tahun lalu, Seowon Korea pernah diajukan sebagai warisan budaya kepada UNESCO. Namun ditolak dalam pemeriksaan dari Dewan Internasional mengenai Monumen dan Lokasi (ICOMOS).
Selain itu, pantai berlumpur di barat daya, yang merujuk pada sebagian pantai berlumpur di provinsi Cheongcheong Selatan, Jeolla Selatan dan Utara, semuanya adalah kawasan rawa yang dilindungi serta dilestarikan sejalan perjanjian Ramsar.