Perusahaan Kereta Api Korea (KORAIL) dan Serikat Pekerja Kereta Api sepakat untuk menuntaskan masalah aksi mogok kerja pada hari Rabu (7/1/12/2016).
KORAIL, dalam laporan tertulis menyatakan bahwa perusahaan dan pegawai telah sepakat akan menghentikan aksi mogok kerja untuk mengamankan dan menormalkan pengoperasian kereta api secepat mungkin.
Sejauh ini, kedua pihak telah mengadakan negosiasi intensif sebanyak 2 kali selain 20 kali kontak secara resmi dan tidak resmi, namun selalu gagal untuk mencapai kesepakatan. Akan tetapi dalam negosiasi intensif yang diadakan pada tgl. 6 dan 7 Desember, perusahaan dan pekerja sepakat untuk mengubah penerapan gaji.
Sejalan kesepakatan tersebut para pekerja akan segera kembali ke tempat kerja mereka. Seorang pejabat di Serikat Pekerja Kereta Api mengatakan pengoperasian kereta api akan menjadi normal secara keseluruhan dalam pekan ini.
Para pekerja telah mengikuti aksi mogok kerja selama 72 hari untuk memprotes penerapan sistem gaji insentif dari pemerintah.