Teknik pengambilan DNA manusia menggunakan darah yang dihisap oleh nyamuk untuk keperluan analisis diterapkan dalam proses investigasi forensik untuk pertama kalinya di Korea Selatan.
Seorang petugas forensik Kim Young-sam dari Kepolisian Daerah Provinsi Gyeonggi Utara mengumumkan tesis penelitian mengenai teknik tersebut di dalam seminar investigasi forensik polisi Korea pada awal bulan ini.
Kim menyatakan, dia mencoba untuk mencari DNA di dalam materi yang mengandung darah dari nyamuk. Sebagai hasilnya, dia berhasil memperoleh profil individu dari darah yang diambil dari 6 nyamuk yang telah menghirup darah manusia.
Tubuh nyamuk yang menghisap darah manusia biasanya akan memberat, sehingga bisa dipastikan akan berada di area sejauh 106,7 m, dan tidak bisa terbang sejauh lebih dari 170 meter. Karenanya, nyamuk yang telah menghisap darah tersangka di dalam ruang tertutup bisa dijadikan barang bukti untuk menangkap tersangka itu.