Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir-PLTN Shin Kori 5 dan 6 akhirnya mendapat izin.
Komisi Keamanan Nuklir mengizinkan pembangunan PLTN Shin Kori 5 dan 6 dengan lebih dari separuh suara setuju dalam rapat ke-57 yang berlangsung selama 8 jam pada hari Kamis (23/6/2016).
PLTN Shin Kori 5 dan 6 merupakan PLTN berkapasitas 400 megawatt dan dapat dioperasikan selama 60 tahun.
Pemberian izin untuk pembangunan PLTN baru di Korea Selatan diperoleh setelah kurun waktu 4 setengah tahun sejak PLTN Shin Hanwool 1 dan 2 dibangun.
Dengan demikian, jumlah PLTN di dalam negeri menjadi 30 unit termasuk 4 unit yang sedang dibangun.
Komisi Keamanan Nuklir menjelaskan bahwa evaluasi tentang keamanan dan standar lokasi PLTN serta rencana pembongkaran dan keamanan jaringan tenaga listrik telah dibahas secara mendalam.
Akan tetapi, lembaga sipil terkait denuklirisasi menentang pembangunan PLTN, khususnya mencemaskan keadaan Kabupaten Woolju Provinsi Gyeongsang Utara yang memiliki 10 PLTN, yang merupakan satu-satunya di dunia.
Biaya pembangunan PLTN Shin Kori 5 dan 6 diperkirakan mencapai 8,6 triliun won dan pembangunannya akan diselesaikan pada tahun 2021 dan 2022 mendatang.