Serangan pada alat Sistem Penentu Posisi Global-GPS oleh Korea Utara berlangsung selama 3 hari, namun hingga saat ini belum menimbulkan kerugian secara nyata.
Kementerian Sains, Komunikasi, TI dan Perencanaan Masa Depan menyatakan bahwa sinyal gangguan GPS masih dipancarkan pada hari Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 09.30 dengan kondisi kadang muncul dan kadang hilang.
Hingga saat ini, serangan gangguan sinyal GPS dari Pyongyang belum menimbulkan kerugian baik nyawa maupun benda pada penerbangan dan pelayaran sipil.
Kantor Kepresidenan dan Kementerian Pertahanan pada hari Sabtu (2/4/2016) mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan GPS tersebut. Dalam pernyataan itu disebutkan tindakan Pyonyang merupakan ancaman yang membahayakan keamanan masyarakat Korea dan melanggar Perjanjian Gencatan Senjata serta peraturan Persatuan Telekomunikasi Internasional-ITU.
Sementara itu, Komisi Komando Gencatan Senjata Militer PBB juga menuntut Korut untuk berhenti memancarkan sinyal gangguan pada GPS.