Administrasi Warisan Budaya Korea Selatan menetapkan lagu rakyat tradisional 'Arirang' sebagai Warisan Budaya Penting Takbenda Nasional nomor 129.
Lagu 'Arirang' dinilai tinggi sebagai lagu yang mewakili Korea Selatan sejak abad ke 19 dan terus diwariskan hingga kini, serta setiap daerah memiliki ciri khas sendiri.
Semua versi lagu Arirang yang diwariskan di seluruh penjuru Korea Selatan, dicantumkan dalam daftar warisan budaya penting takbenda.
Administrasi Warisan Budaya menambahkan sejalan dengan UU perlindungan warisan budaya yang direvisi tahun lalu, maka pemilik tertentu atau kelompok pemusik Arirang individu tidak mengakui lagi.