Administrasi Warisan Budaya mengatakan koleksi kitab Buddha Korea, yang dikenal sebagai Palman Daejanggyeong, terdiri dari 81.352 pelat cetak kayu, 94 lebih banyak dari jumlah yang diumumkan pada tahun 1915 oleh pemerintah kolonial Jepang.
Administrasi menghitung ulang jumlah pelat cetak sebagai bagian dari proyek digitalisasi koleksi kitab Buddha berusia ratusan tahun.
Namun, kontroversi muncul soal 36 pelat harta nasional yang dibuat pemerintah kolonial Jepang pada tahun 1915 dan 1937.
Administrasi Warisan Budaya berencana menggelar simposium akademis tentang masalah itu di Oktober.
Sebagai Harta Nasional No. 32 Korea Selatan, Palman Daejanggyeong telah dimasukkan ke daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1995.