Pendidikan pengenalan perangkat lunak mulai dari SD sampai perguruan tinggi akan diperkuat.
Dalam sidang kabinet hari Selasa (21/07/15), Kementerian Pendidikan serta Kementerian Masa Depan, Penciptaan dan Sains, mengajukan laporan 'Rencana pengembangan SDM bagi penciptaan masyarakat yang berfokus pada industri perangkat lunak.'
Dalam laporan tersebut, mulai tahun 2018, mata pelajaran 'Informasi' di SMP akan dijadikan pelajaran wajib. Para siswa SMP nantinya akan belajar menggunakan perangkat lunak dan mempelajari pemrograman.
Di SMA, pelajaran 'Informasi' yang saat ini dikategorikan sebagai pelajaran pilihan, akan dialihkan menjadi pelajaran umum.
Para mahasiswa dan juga kalangan pengajar juga akan menerima pendidikan perangkat lunak.
Pemerintah menjelaskan pengembangan SDM kreatif dan berorientasi masa depan harus melalui penguatan pendidikan perangkat lunak.