Musik tradisional Korea yang aslinya dilakukan oleh para petani, yang dikenal sebagai "nong-ak, telah ditambahkan ke Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Manusia UNESCO.
Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda membuat keputusan tersebut selama sidang kesembilan di Paris, pada hari Rabu (26/11/2014).
Dengan masuknya "nong-ak", Korea Selatan memiliki 17 budaya dalam daftar UNESCO. Budaya Korea Selatan lainnya yang masuk daftar itu diantaranya ritual dan musik leluhur kerajaan dari Kuil Jongmyo, dan cerita bermusik tradisional yang dikenal sebagai "pansori."
Pada hari Senin (24/11/2014), koleksi lagu rakyat tradisional Korea, "Arirang" versi Korea Utara juga masuk daftar. Masuknya lagu itu menandai pertama kalinya warisan budaya Korea Utara dimasukkan dalam daftar UNESCO.