‘Sistem Pematian Paksa’ yang mencegah game di internet dimainkan kalangan remaja bisa dicabut jika orang tua mereka meminta pencabutan itu.
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga serta Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata mengumumkan ketentuan revisi pelarangan memainkan game internet di malam hari secara paksa bagi remaja berusia di bawah 16 tahun. Dalam ketentuan revisi tersebut, larangan game internet bagi anak-anaknya diserahkan kepada kebijakan orang tua masing-masing.
Atas permintaan orang tua, ‘Sistem Pematian Paksa’ bisa dicabut, dan sistem ini dapat kembali dijalankan jika ada permintaan.
Revisi ini sesuai dengan permintaan dunia game internet agar melonggarkan regulasi tersebut.