Kantor Urusan Warisan Budaya (CHA) mengatakan bahwa terdapat hampir 1.700 aset budaya membutuhkan perbaikan.
Kantor urusan tersebut memperoleh temuan dari hasil inspeksi secara nasional terhadap lebih 7.300 aset budaya di luar ruang, yang dilakukan dari akhir tahun lalu hingga Mei tahun ini. Dikatakan bahwa 23% dari aset budaya yang disurvei dalam kondisi buruk dan rusak berat.
Di antara aset yang buruk dan rusak tersebut, terdapat 87 item yang perlu segera diperbaiki.
Selanjutnya pemerintah akan membagi aset budaya yang rusak tersebut menjadi enam kategori, berdasarkan tingkat kerusakannya. Aset budaya yang berada dalam kondisi darurat akan mendapat prioritas pertama untuk diperbaiki.