Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Partai Oposisi Utama Gugat Anggota Parlemen Yang Terlibat Skandal Uang Kripto

Write: 2023-05-17 14:12:57

Thumbnail : YONHAP News

Partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) Korea, telah memutuskan untuk menggugat seorang anggota parlemen Kim Nam-kuk yang sudah menarik diri dari partainya, di tengah tuduhan atas melambungnya kepemilikan uang kriptonya ke Komite Khusus Etika Majelis Nasional.  

Juru bicara DP Park Sung-joon membeberkan pada hari Rabu (17/05), bahwa keputusan tersebut dibuat karena pertimbangan proses penyelidikan partai yang bisa memakan waktu cukup lama. Sehingga tidak dapat menangguhkan lebih lama lagi.

Park melanjutkan bahwa, pimpinan partai menyetujui perlunya untuk meminta pertanggungjawaban Kim kepada Komite Etika Parlemen, karena dirinya terlibat dalam perdagangan mata uang kripto selama sesi Komite Parlemen. 

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa pun, telah mendesak partai oposisi untuk bersama-sama mengajukan mosi tindakan sanksi terhadap anggota parlemen Kim. 

Komite Etika Parlemen telah mengadakan sidang pleno pada Rabu (17/05) pagi, untuk memutuskan peluncuran sub komite yang menangani skandal tersebut. 

Di sisi lain, Komite Politik Majelis Nasional telah mengadopsi sebuah resolusi yang meminta semua anggota parlemen untuk secara sukarela melaporkan aset virtual mereka ke Kementerian Manajemen Personalia dan Inovasi.

Di bawah resolusi terbaru itu, Komisi Anti-korupsi dan Hak Sipil akan menyelidiki proses akuisisi dan perdagangan properti virtual yang dimiliki oleh anggota parlemen. 

Pengadopsian resolusi tersebut menyusul adanya kontroversi yang semakin berkembang atas dugaan perdagangan ilegal mata uang kripto milik parlemen Kim dalam jumlah besar, yang membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap anggota parlemen semakin meningkat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >