Pemerintah Korea Selatan akan melonggarkan regulasi tentang produksi minuman alkohol yang terbuat dari beras dan minuman alkohol tradisional lainnya mulai bulan April.
Tindakan itu nampaknya akan memungkinkan banyak orang dapat menikmati produk minuman alkohol tradisional Korea yang menambahkan rasa dan harum beraneka-ragam dengan harga lebih ekonomis di pasar.
Departemen Keuangan Korea mengabarkan aturan pajak alkohol yang telah direvisi akan mulai berlaku efektif pada bulan depan, guna memudahkan aturan yang berkaitan dengan izin rasio penambahan buah-buahan dan sayur-sayuran dalam proses fermentasi saat membuat minuman keras tradisional Korea.
Menurut aturan selama ini, pembuat yang melanggar aturan itu dikenakan jumlah pajak besar sebagai denda.
Jika aturan baru diterapkan, rasio beban pajak pada produk minuman alkohol tradisional Korea diharapkan akan turun secara drastis.