Korea Selatan telah gagal masuk dalam daftar Indeks Obligasi Pemerintah Dunia (WGBI) yang dioperasikan oleh FTSE Russell.
Pada Rabu (27/3), FTSE Russell menyatakan bahwa Korsel akan tetap berada dalam daftar pemantuan negara yang memiliki pontensi kenaikan aksesibilitas pasar dari Level 2 ke Level 1 dan masuk ke dalam daftar indeks obligasi pemerintah yang akan diterbitkan pada bulan September 2024.
FTSE Russell nenambahkan, bahwa otoritas Korsel telah menunjukkan inisiatif kuat untuk meningkatkan aksesibilitas pasar kapitalnya untuk investor global.
Pada tahun 2022, Korsel masuk dalam daftar pemantauan WGBI, indeks yang ditentuka secara berkala di bulan Maret dan September untuk mengukur kemampuan penerbitan obligasi, peringkat kredit, serta aksesibiltas pasar pemerintah negara besar dunia.
24 negara besar, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Jepang berada dalam daftar WGBI, dengan perkiraan dana sebesar sekitar 2,5 triliun USD.