Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sopir Bus Yang Menabrak Di Zona Sekolah Divonis 6 Tahun Penjara

Write: 2023-09-14 16:13:40Update: 2023-09-14 16:15:25

Sopir Bus Yang Menabrak Di Zona Sekolah Divonis 6 Tahun Penjara

Photo : KBS News

Seorang sopir bus berusia 55 tahun, yang menabrak dan menewaskan seorang siswa sekolah dasar berusia 8 tahun bernama Cho Eun-gyeol pada bulan Mei lalu, divonis hukuman enam tahun penjara. 

Hakim Ketua Pengadilan Distrik Suwon, Hwang In-seong, pada hari Kamis (14/09) membacakan putusan sidang untuk terdakwa dengan mengatakan bahwa sopir bus telah mengoperasikan rute tersebut selama tiga tahun, yang berarti terdakwa mengetahui bahwa lokasi kecelakaan adalah zona sekolah, namun ia lalai mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.

Sehingga pengadilan memutuskan bahwa terdakwa adalah pelanggar yang lalai dan bukan pelanggar yang disengaja.

Di bawah hukum yang berlaku saat ini, pelanggar peraturan lalu lintas di zona sekolah dapat dijerat hukuman penjara hingga seumur hidup jika menabrak dan menghilangkan nyawa pejalan kaki.

Pada tanggal 10 Mei lalu, siswa berusia 8 tahun itu berada di penyeberangan setelah mendapatkan lampu hijau, namun pengemudi dilaporkan tidak melihat Cho dan bus tersebut melaju untuk berbelok ke kanan secara ilegal.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >