Serikat pilot di Asiana Airlines menggelar aksi unjuk rasa yang tidak terbatas sambil bekerja hanya dengan memenuhi seminimum hukum, di tengah adanya perbedaan pendapat dengan pihak perusahaan atas kenaikan upah.
Pada upacara peluncuran demonstrasi, serikat pekerja pilot mengumumkan dimulainya aksi unjuk rasa pada hari Rabu (07/06), yang melibatkan cara legal untuk menunda lepas landas penerbangan.
Serikat mengklaim bahwa maskapai sipil terbesar kedua di Korea Selatan itu telah menikmati laba operasi lebih dari 1,2 triliun won selama dua tahun terakhir, bahkan ditengah merebaknya pandemi COVID-19 berkat kerja keras karyawan. Namun perusahaan menolak untuk memenuhi permintaan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan gaji.
Dikatakan pula bahwa perusahaan hanya memprioritaskan keuntungan sembari mengabaikan keselamatan penerbangan.
Serikat akan menunda dimulainya pengarahan pra-penerbangan antara pilot dan awak kabin lebih dari setengah jam. Selain itu, direncanakan akan memenuhi kecepatan legal saat pesawat terbang di landasan pacu bandara, dan terbang hanya dalam kecepatan dan ketinggian minimum yang diatur setelah lepas landas.
Oleh karena itu, muncul kekhawatiran bahwa tindakan serupa dapat menunda keberangkatan penerbangan setidaknya selama 30 menit.
Sekitar 77% dari total 1.411 pilot Asiana Airline yang terdaftar dalam serikat pekerja tersebut menuntut adanya kenaikan 10% terhadap tawaran perusahaan untuk kenaikan sebesar 2,5%.