Korea Selatan gagal masuk dalam Indeks Obligasi Pemerintah Dunia (WGBI) yang dioperasikan oleh FTSE Russell.
Menurut Reuters, FTSE Russell mengatakan pada hari Kamis (30/03) bahwa Korea Selatan akan tetap berada dalam daftar pantauan untuk kemungkinan reklasifikasi dan pencantuman dalam indeks obligasi pemerintah utama, seiring keputusan menunda pencantuman Korea Selatan.
Pada September lalu, Korea Selatan ditambahkan ke daftar pantauan WGBI, sebuah indeks yang dirancang untuk mengukur kinerja pasar obligasi pemerintah, termasuk mata uang lokal dan obligasi negara dari negara-negara maju.
Korea Selatan telah mengupayakan inklusi sejak tahun lalu, mengusulkan beberapa inisiatif baru yang dimaksudkan untuk meningkatkan struktur dan aksesibilitas pasar modal bagi investor domestik dan global.
FTSE Russell dilaporkan mengatakan akan terus mengamati penerapan berbagai langkah yang diumumkan oleh pemerintah Korea Selatan dan reaksi pasar terhadap langkah tersebut.
Para ahli memperkirakan Korea Selatan dapat dimasukkan dalam indeks pada Maret ini, tetapi dengan keputusan ini, maka Korea Selatan harus menunggu hingga September.