Kejaksaan mendakwa seorang anggota parlemen dari partai oposisi utama, Partai Demokrat (DP), Noh Woong-rae pada Rabu (29/03) atas tuduhan penerimaan suap dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Dana Politik.
Langkah tersebut dilakukan tiga bulan setelah Majelis Nasional Korea Selatan menolak mosi penahanan Noh.
Dia dicurigai terlibat dalam penerimaan 60 juta won dana ilegal pada antara Februari dan Desember 2020 dari seorang pengusaha bermarga Park dengan imbalan bantuan perizinan dan pejabat publik.
Park juga diduga memberikan suap sebesar 940 juta won kepada mantan Wakil Sekretaris Jenderal DP Lee Jung-geun yang saat ini berada dalam tahanan penjara.