Sistem pembayaran tanpa sentuhan dari perusahaan Apple, 'apple pay', kini dapat digunakan di Korea Selatan.
Komisi Pengawas Keuangan Korea Selatan mengatakan pihaknya mengizinkan layanan 'apple pay' sesuai dengan berbagai aturan hukum terkait dan prosedur yang perlu dipenuhi oleh perusahaan kartu kredit.
Komisi tersebut menyatakan bahwa perusahaan kartu kredit harus mematuhi peraturan terkait dan tidak mengenakan biaya ke pelanggan atau toko, serta harus menyediakan langkah perlindungan konsumen jika terjadi kebocoran informasi pribadi.
Ditambahkan pula, peluncuran layanan 'apple pay' bermanfaat untuk meningkatkan kenyamanan pembayaran pengguna serta pengembangan dan pengenalan layanan pembayaran baru berbasis teknologi komunikasi jarak dekat nirkabel (NFC).
Perusahaan kartu kredit Hyundai Card siap meluncurkan 'apple pay' di Korea Selatan setelah menyepakati kontrak dengan Apple Amerika Serikat.