Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Bahas Perekrutan Kerja Bagi Pensiunan

Write: 2023-01-27 16:32:21Update: 2023-01-27 17:05:29

Pemerintah Bahas Perekrutan Kerja Bagi Pensiunan

Photo : KBS News

Menghadapi masuknya populasi Korea Selatan dalam kategori masyarakat super tua, pemerintah mulai membahas masalah perekrutan tenaga kerja setelah usia pensiun.

Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan bersama kementerian terkait menggelar rapat untuk memeriksa kebijakan perekrutan tenaga kerja pertama di tahun ini pada hari Jumat (27/01), dan meloloskan rencana dasar pengaktifan tenaga kerja lanjut usia tahap 4. 

Pemerintah Korea Selatan menyebut masalah populasi menua di Korea Selatan adalah yang paling cepat di dunia, dan porsi masyarakat lanjut usia berusia 65 tahun ke atas pada tahun 2025 akan mencaapai 20,6 persen, menjadi masyarakat super tua.

Khususnya, jumlah warga berusia produktif berkurang akibat tingkat kelahiran yang rendah, sehingga kesulitan tenaga kerja di industri menjadi sangat serius.

Untuk itu, rencana dasar pengaktifan tenaga kerja berusia lanjut tahap 4 difokuskan pada keterampilan dan pengalaman kalangan lanjut usia untuk menjadi daya gerak pertumbuhan ekonomi. 

Rasio ketenagakerjaan di kalangan berusia 55-64 tahun di Korea Selatan relatif rendah, dengan catatan 66,3 persen berdasarkan data tahun 2021.

Sementara negara-negara lain yang juga menghadapi masalah populasi menua seperti Jepang memiliki tingkat kesempatan kerja di kelompok usia tersebut sebesar 76,9 persen dan Jerman 71,8 persen.

Pemerintah memperluas lingkup subyek penerima dana subsidi agar 8.300 pekerja dapat terus bekerja setelah usia pensiun. Sebelumnya pemerintah hanya menyediakan dana dukungan bagi 3 ribu orang. 

Subsidi tersebut diberikan kepada perusahaan kecil dan menengah yang mempekerjakan tenaga kerja berusia 60 tahun ke atas agar mereka dapat terus bekerja di perusahaan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga membentuk badan konsultasi di bawah Komite Ekonomi, Masyarakat dan Tenaga Kerja untuk membahas sistem perekrutan tenaga kerja setelah usia pensiun. 

Pemerintah akan menyediakan peta jalan dalam tahun ini berdasarkan hasil pembahasan tersebut, serta meninjau penerapan tunjangan pengangguran bagi pekerja baru yang berusia di atas 65 tahun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >