Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida menyatakan pihaknya telah memulai kembali penerapan bebas visa ke Jepang untuk kunjungan jangka pendek bagi warga asing mulai tanggal 11 Oktober.
PM Kishida yang tengah berkunjung ke Amerika Serikat (AS) mengumumkan pelonggaran kebijakan pencegahan COVID-19 dalam jumpa pers hari Kamis (22/09).
Dikatakannya bahwa pemerintah Jepang telah mencabut pembatasan jumlah pendatang sebanyak 50 ribu orang sehari, dan mengizinkan kunjungan bebas visa untuk jangka pendek bagi warga asing serta izin perjalanan perorangan warga asing.
Sebelumnya, wisatawan dari 90 negara termasuk Korea Selatan bisa berkunjung di Jepang tanpa visa selama 90 hari, namun kebijakan itu ditangguhkan sejak Maret 2020 akibat pengetatan regulasi kedatangan ke Jepang untuk mencegah peneybaran COVID-19.
Terdapat analisis yang mengatakan bahwa pelonggaran regulasi ini disebabkan oleh kondisi ekonomi Jepang.
Defisit perdagangan Jepang pada bulan lalu mencapai 28 triliun won dan nilai tukar mata uang yen Jepang melampaui 140 yen per dolar AS, yang tertinggi dalam 24 tahun.
Oleh sebab itu, pemerintah Jepang berniat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata dengan memanfaatkan melemahya nilai mata uang yen dan memperkecil defisit perdagangan.