Pertemuan tingkat menteri antar Korea yang ke-17, hari Rabu, dilanjutkan di pulau Jeju, Korea Selatan guna membahas hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama.
Dalam kesempatan itu, Korea Selatan menekankan pentingnya usaha Korea Utara untuk melanjutkan kembali pertemuan segi 6 berdasarkan semangat Deklarasi bersama antar Korea 19 September, dan pembentukan sistem perdamaian di Semenanjung Korea.
Disarankan juga, penyelengaraan surat-menyurat dan reuni lewat layar televisi bagi para anggota keluarga terpisah, serta reuni keluarga terpisah antar Korea tahap ke-13, penggunaan rel kereta api antar Korea dan hubungan kerjasama untuk ditetapkan zona sejarah kota Gaesong Korea Utara, sebagai warisan budaya internasional oleh UNESCO.
Sementara itu, Korea Utara menyarankan penyelenggaraan reuni keluarga terpisah baik secara langsung maupun lewat layar televisi menjelang hari raya tahun baru Imlek.