Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Festival Dano Korea Selatgan, ditetapkan sebagai harta benda tak berwujud internasional

Write: 2005-11-25 17:40:29Update: 0000-00-00 00:00:00

Festival Dano di daerah Gangreung, Korea Selatan, ditetapkan oleh UNESCO, sebagai harta benda tak berwujud internasional.
Menurut markas besar UNESCO, di Paris, Perancis, hari Jumat, pihaknya menetapkan 43 harta benda tak berwujud, termasuk festival Dano Korea Selatan, sebagai warisan umat manusia di dunia internasional.
Jong myo je rye akk, musik upacara selamatan di tempat keramat pada masa kerajaan Choson Korea, dan pansori, gaya opera tradisional Korea, telah ditetapkan sebagai harta benda tak berwujud internasional oleh UNESCO.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >