Antar-Korea
Korea Utara menetapkan undang-undang tentang hubungan kerjasama ekonomi antar Korea
Write: 2005-08-08 17:24:44 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Dewan Perwakilan Rakyat Tertinggi Korea Utara, baru-baru ini menetapkan undang-undang untuk menjamin hubungan kerjasama ekonomi antar Korea secara legal.
Menurut surat kabar resmi kabinet Korea Utara, Minjujoson, undang-undang tersebut, akan mengembangkan hubungan kerjasama ekonomi antar Korea, secara berimbang, berdasarkan semangat saling isi mengisi.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30